Cara Membedakan KTP Asli dan Palsu

Kalau memang dasarnya penipu ya apa pun bisa dilakukan untuk menipu. jangan kan scanan KTP untuk keperluan verifikasi di Kompasiana. Surat Keterangan Masih Perjaka pun bisa dibuat dan dipalsukan untuk kepentingan agar bisa kawin lagi.

Jaman sekarang ini jaman canggih dan era keterbukaan. Sekecil apapun penipuan dan pemanipulasian data di dunia maya bakalan terekam jejaknya selamanya. Orang-orang yang menipu baik di dunia  nyata atau pun di dunia maya pastilah akan mendapat konsekuensi yang sama yaitu tidak dipercaya. Apalagi jejak dan track recordnya jelas tersimpan dan semua orang bisa melihatnya.


Misalnya jika saya ketahuan copas dan mengakui itu karya saya dan ketahuan, maka saya akan menerima konsekuensi yang mengerikan di dunia maya ini. Sebagai akun yang tidak terverifikasi mungkin akan enjoy saja, karena walau sudah ketahuan mengcopas (baca menipu) orang pun tidak terlalu memperdulikannya karena jati dirinya tidak jelas.

1. Salah satu cara pengecekan keaslian KTP adalah dengan menggunakan sinar ultra violet.
Arahkan KTP ke perangkat ultraviolet tersebut, maka pada bagian yang bertuliskan detail data (bagian depan KTP) akan menampakkan gambar burung Garuda berwarna hijau terang

2. Dengan membaca dari NO KTP/NIK nya.
NIK atau No.KTP, adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.

Menurut Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Setiap Penduduk wajib memiliki NIK/No.KTP yang berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

Selanjutnya NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya.

NIK/No.KTP terdiri dari susunan 16 digit angka yang mengandung informasi administrasi kependudukan mengenai diri pemilik NIK.

Dari 16 digit (kode AB.CDEF.GHIJKL.MNOP), yang terbagi dalam beberapa perincian:

1. kode AB menunjukkan kode provinsi di mana pemilik ktp tersebut tinggal.
2. kode CD menunjukkan kode kabupaten/kota di mana pemilik ktp tersebut tinggal.
3. kode EF menunjukkan kode kecamatan di mana pemilik ktp tersebut tinggal.
4. kode GH menunjukkan tanggal kelahiran pemilik ktp tersebut (untuk yang berjenis kelamin perempuan tanggal lahir ditambah 40. 
Contoh: Misalnya tanggal 04 akan menjadi 44.
Contoh lagi,bila di ktp "kode GH" adalah 43 berarti ia berjenis kelamin wanita dan lahir pada tanggal 3)
5. kode IJ menunjukkan bulan kelahiran pemilik ktp tersebut.
6. kode KL menunjukkan dua digit terakhir dari tahun kelahiran pemilik ktp tersebut.
7. kode MNOP menunjukkan nomor registrasi pembuatan ktp tersebut di wilayahnya yang tanggal lahirnya sama dengan dirinya. Nomor urut 0001-9999. Berurut sesuai dengan 12 angka sebelumnya

Misalkan seseorang memiliki no ktp : "34.0406.260890.0003"
Bagaimana cara membacanya??

OK, Berarti pemilik ktp tersebut:

1. tinggal di provinsi yogyakarta (angka 34 menunjukkan provinsi yogyakarta)
2. tepatnya di kabupaten Sleman (angka 04 menunjukkan kabupaten Sleman)
3. lebih tepatnya lagi di kecamatan Mlati (angka 06 menunjukkan kecamatan Mlati)
4. lahir tanggal 26 Agustus 1990 dan berjenis kelamin laki-laki (angka 26 menunjukkan tanggal lahir, 08 menunjukkan bulan ke 8 yakni bulan Agustus, angka 90 menunjukkan tahun 1990. 
Jenis kelamin laki-laki karena 26 tidak bisa dikurangi 40)
5. nomor urut registrasinya adalah ke 3 ( angka 0003 menunjukkan bahwa ia berada dalam urutan ke 3 pada saat pembuatan ktp tersebut dari sekian banyak orang yang lahir di tanggal 26 Agustus 1990 di Mlati Sleman Yogyakarta yang membuat ktp)

Darimana kita tau KODE PROVINSI, KODE KABUPATEN, KODE KECAMATAN??
Gampang. Bisa diliat di web nya Kemendagri :


(Download, dan buka pakai Acrobat Reader, untuk pencarian kode2 nya, tinggal pakai fasilitas SEARCH di Acrobat Reader atau aplikasi PDF Reader sejenis)

Atau bisa juga pencarian interaktif di web :

Ditulis Oleh : Unknown ~ AGP88Blogs

Agung P Anda sedang membaca artikel berjudul Cara Membedakan KTP Asli dan Palsu yang ditulis oleh AGP88 yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di AGP88

0 komentar:

SMS GERATIS

Back to top