CARA CEK STNK/BPKB MELALUI SMS DAN ONLINE

Ini mungkin bukan berita baru, tapi saya rasa banyak orang yang tidak tahu, mudah-mudahan bermanfaat. Jadi bagi yang ingin membeli mobil/motor second (bekas) bisa juga mengecek STNK melalui SMS atau secara online. Jadi setelah dirasa cocok dengan mobil bekas yang anda taksir tidak ada salahnya dicek dengan memasukkan no polisi lalu sms ke nomor center atau website.

Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya ( Plat B dengan alamat Prov DKI Jakarta, Untuk B Depok, Bekasi masuk Polda Jabar, berlaku untuk cek via SMS atau Online)
Misalnya mau mengecek no polisi B 6376 SFD, maka ketik;
METROPlat nomor Polisi
Kirim ke 1717
Contoh: METRO B6376SFD (jangan pakai spasi), kirim ke 1717, kena biaya /SMS Rp 1000 untuk semua operator.



Segera ada balasan:
Nopol: B 6376SFD, SPD-MTR > 50cc, HONDA NF 125 SD, HITAM, SILVER, Th: 2005, MASA STNK: 29-12-2015, untuk lebih akurat hubungi samsat terkait.

Bila no polisi tidak terdaftar di samsat maka akan ada balasan :
mohon maaf, nomor polisi tersebut sampai saat ini belum terdaftar di system kami.. untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi TMC poldametro jaya

bila data computer dalam perbaikan, maka balasannya: system dalam perbaikan

Online bisa dicek:
http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB/INFO_PKB

Untuk kendaraan dari wilayah hukum polda jabar bisa dicek dengan ketik sms :
poldajbr [spasi] nomor Polisi
kirim ke 3977
contoh: poldajbr f1234cd

Online bisa dicek:
Belum tersedia

Untuk kendaraan di wilayah hukum Jateng bisa dicek dengan ketik sms :
jateng [spasi] nomor Polisi
kirim ke nomor 7070.
misalnya : JATENG AD3456JD

Online bisa dicek:
http://dppad.jatengprov.go.id/pajak_kendaraan.html

Untuk kendaraan di wilayah hukum Jawa Timur bisa ketik sms : 
JATIM [spasi] Nomor Polisi
Kirimnya juga ke 7070
Contoh : JATIM L4321AD

Online bisa dicek:
http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas

Untuk wilayah lain belum tahu, kalo ada yang tau bisa menambahkan dicoment, semoga bermanfaat.

Ditulis Oleh : Unknown ~ AGP88Blogs

Agung P Anda sedang membaca artikel berjudul CARA CEK STNK/BPKB MELALUI SMS DAN ONLINE yang ditulis oleh AGP88 yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di AGP88

0 komentar:

SMS GERATIS

Back to top